Pascasarjana Jenjang S2

PROGRAM STUDI

PENCIPTAAN DAN PENGKAJIAN SENI(S2)

PROGRAM STUDI PASCASARJANA

INSTITUT SENI INDONESIA (ISI) DENPASAR

Penyelenggaraan Program Studi Penciptaan dan Pengkajian Seni (S2) pada Institut Seni Indonesia Denpasar berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 90/E/O/2011/ tanggal 27 april 2011, merupakan satu-satunya program pendidikan Strata (S2) dilingkungan ISI Denpasar. Program Studi Penciptaan dan Pengkajian Seni (S2) mempunyai visi  “Pada tahun 2021 terwujudnya Program Studi Penciptaan dan Pengkajian Seni (S2) sebagai pusat unggulan (centre of Excellence) melalui kegiatan penciptaan, penelitian yang inovatif dan kreatf berdasarkan potensi seni budaya berbasis kearifan lokal berwawasan universal”.

Dalam upaya menjabarkan visi, Program Studi Penciptaan dan Pengkajian Seni (S2) merumuskan misinya:

  1. Melakukan kegiatan pendidikan, penelitian dan kekaryaan seni yang berbasis budaya dan nusantara;
  2. Menyiapkan sumber daya manusia unggulan bertaraf magister dalam bidang penciptaan dan pengkajian seni serta peka terhadap perubahan zaman;
  3. Mengelola, memimpin dan mengembangkan program penciptaan dan pengkajian seni professional dan akuntabel;
  4. Mengembangkan pusat informasi dan sosialisasi karya seni;

Untuk mengimplementasikan visi dan misinya ISI Denpasar selalu merespon perkembangan seni, ilmu pengetahuan, dan teknologi sebagai upaya meningkatkan kecerdasan dan kreativitas seni masyarakat dalam percaturan global, realitas ini dapat dibuktikan melalui perannya mendidik dan mengemban misi budaya, sejal berstatus sebagai ASTI dan STSI yang telah melakukan kontak kerjasama nasional, regional, dan internasional

TUJUAN PENDIDIKAN

                Mennyikapi tuntutan internal dan eksternal tentang jebutuhan sumber daya dan perkembangan seni, ilmu pengetahuan dan teknologi serta tuntutan apresiasi masyarakat yang tidak dapat dihindari, maka ISI Denpasar dalam menyekenggarakan Program Studi Pencipataan dan keilmuan seni (S2), memiliki tujuan sebagai berikut:

  1. Menghasilkan magister seni yang berbasis penciptaan dan keilmuan seni yang unggul;
  2. Menghasilkan magister seni yang menjadikan seni tradisi lokal dan nusantara sebagai objek;
  3. Menghasilkan masgister seni yang mampu mencipta dan/atau mengkaji budaya nusantara melalui pendekatan interdisipliner dan multidisipliner yang memiliki kpmetensi sebagai berikut:
  4. Mampu mencipta dan mengekspresikan beragam gagasan kedalam berbagai bentuk karya seni;
  5. Mampu mengkaji dan menganalisis seni dan budaya secara interdisipliner dan multidisipliner;
  6. Mamou menyajikan karya seni secara kreartif yang dapat dipertanggungjawabkan secara etis, akademis dan estetis;
  7. Mampu membina dan mengelola beragam kegiatan seni dan budaya secara professional;

KURIKULUM DAN BEBAN STUDI

Ciri khas kurikulum Program Studi Penciptaan dan Pengkajian Seni (S2) Denpasar mengacu pada eksplorasi kesenian dan budaya lokal Bali yang dianalisis, diteliti, dikaji dan diinovasi berdasarkan metode ilmiah yang tercermin dalam kajian-kajian ilmiah berbasis keunggulan yang membedakan dengan kurikulum perguruan tinggi lainnya.

                Bidang ilmu atau bidang kajian yang menjadi pokok dari Program Studi Seni (S2) memiliki minat studi/konsentrasi : (1) Penciptaan Seni dan (2)Pengkajian Seni. Perkembangan profesi yang relevan dalam Program Studi Seni (S2) ISI Denpasar yakni memiliki kepribadian yang bersumber dari nilai budaya lokal nusantara untuk dikaji sebagai asset kekayaan seni bangsa indonesia. Selain itu, mampu mengkaji dan menccipta karya seni secara kontekstual dan propesional, serta mampu menunjukan dan mengembangkan karya seni bagi minat penciptaan yang berpotensi mendapatkan hak cipta. Dengan demikian mampu menyumbangkan pikiran dan keahlian masyarakat.

                Mengembagnkan kemampuan kreatif dan inovatif untuk menciptakan karya-karya seni yagn berpotensi HAKI yang beranjak pada nilai-niali budaya lokal sebagai sumber penciptaan, dan juga mengangkat budaya lokal sebagai objek kajian guna menginventaris, mengembagnkan dan membuat budaya tersebut dalam bentuk kajia-kajian ilmiah.

                Masa studi yagn dapat ditempuh pada Program Studi Seni (S2) adalah sebanyak 4 (empat) semester termasuk penyelesaian Tesis atau Karya. Perpanjangan masa studi yang diijinkan adalah maksimum 4 (empat) semester. Perpeanjangan masa studi harus dilakukan sesuai ketentuan berlaku. Masa studi yang melampaui batas yagn ditetapkan ataupun yang dilaksanakan diluar ketentuan akan memperoleh sanksi akademik.

                Beban Studi Program Studi Pengkajian dan Penciptaan Seni (S2) yang harus ditempuh oleh mahasiswa dinyatakan dalam jumlah satuan kredit smester (SKS) seluruhnya adalah 44 sks:

  • Mata Kuliah Wajib Program sebanyak 12 sks
  • Mata Kuliah Wajib Minat 32 sks
  • Mata Kuliah Pulihan Minat sebanyak 2 sks

Tatap muka teori diselenggarakan 1 sks setara dengan 50 menit dan praktek 100 menit tatap muka perminggu selama 14 minggu efektif

===========================================================

Download Brosur Pendaftaran Disini

Download Form Pendaftaran S2 Disini

Loading...