PROGRAM DOKTOR PROGRAM STUDI SENI PASCASARJANA INSTITUT SENI INDONESIA (ISI) DENPASAR
Program Studi Seni (S3) Institut Seni Indonesia Denpasar, dilaksanakan berdasarkan Kepmen Ristek-Dikti No 137/KPT/I/2017 Tanggal 08 Pebruari 2017, adalah satu-satunya program pendidikan strata 3 (S3) di lingkungan ISI Denpasar. Program Studi ini mempunyai visi: Pada tahun 2022 terwujudnya Program Seni (S3) ISI Denpasar sebagai pusat unggulan hasil kajian, penciptaan, dan penyajian seni yang kreatif dan inovatif berbasis budaya lokal berwawasan universal.
Dalam upaya menjabarkan visinya, Program Studi Seni (S3) merumuskan misi :
- Menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan kekaryaan seni yang berbasis riset;
- Menyelenggarakan penelitian, penciptaan, dan pembinaan seni, dalam rangka pengembangan bidang ilmu, SDM, masyarakat dan lingkungan budaya;
- Menyelenggarakan pengabdian masyarakat untuk mengembangkan sumber daya manusia melalui program pengkajian, penciptaan dan penyajian seni;
Dalam mengimplementasikan visi dan misinya, ISI Denpasar senantiasa merespon perkembangan dunia seni, ilmu pengetahuan, dan kemajuan teknologi dalam upaya meningkatkan kecerdasan dan kreativitas masyarakat dalam menghadapi percaturan seni global. Realisasi ini diwujudkan dengan melalui peran ISI Denpasar sebagi pendidik, pelestari, pengemban, dan pengembang seni budaya lokal dan nusantara.
TUJUAN PENDIDIKAN
Menyikapi tuntunan internal dan ekternal terkait kebutuhan suber daya dan perkembangan seni, ilmu pengetahuan dan teknologi serta tuntutan apresiasi masyarakat yang tidak dapat dihindari, tujuan penyelenggaraan Program Studi Seni (S3) adalah :
- Menghasilkan doktor seni yang berbasis keilmuan, penciptaan, dan penyaji seni yang unggul;
- Menghasilkan doktor seni yang menjadikan seni tradisis lokal dan nusantara sebagi subyek;
- Menghasilkan doktor seni yang mampu mengkaji, mencipta, dan menyajikan budaya nusantara melalui pendekatan interdisipliner dan multi-disipliner yang memiliki kompetisi sebagai berikut;
- Mampu mengekpresikan beragam gagasan kedalam berbagai bentuk ciptaan karya seni;
- Mampu mengkaji dan menganalisis secara kritis dan kreatif berinter-disipliner dan multidisipliner;
- Mempu menyajikan karya seni secara kreatif dan inovatif yang dapat dipertanggung jawabkan secara akademis, memiliki nilai estetis dan etis;
- Mampu membina dan mengelola berbagai kegiatan seni dan budaya secara akademik dan propesional.
KURIKULUM DAN BEBAN STUDI
Kurikulum Program Studi Seni (S3) ISI Denpasar mengacu pada kurikulum K-Dikti dengan menekankan kekhasan dalam mengeksplorasi kesenian dan budaya lokal Bali di samping budaya Nusantara, yang dianalisis, diteliti, dikaji, diinovasi, dan disajikan berdasarkan metode ilmiah yang tercermin dalam hasil kajian, penciptaan, dan penyajian yang berbasis keunggulan.
Program Studi Seni (S3) menyelenggarakan pendidikan dengan minat studi Penciptaan, Pengkajian, dan Penyajian Seni. Program Studi Seni (S3) ISI Denpasar mengembangkan profesi yang relefan dengan kemajuan seni global, membangun kemampuan akademis serta membentuk kepribadian lulusan, sehingga mampu menghadapi kompetisi seni budaya di tingkat lokal, nasional, maupun internasional. Program Studi Seni (S3) ISI Denpasar juga melaksanakan pengkajian, penciptaan, dan penyajian karya seni secara kontekstual dan propesional serta mampu menunjukan dan mengembangkan keilmuan malalui karya ilmiah di bidang seni yang berpotensi mendapatkan perlindungan HAKI.
Masa studi untuk program studi seni (S3) ISI Denpasar adalah minimal tiga tahun (6 semester) termasuk penyelesaian Disertasi atau Karya. Batas masa studi yang diijinkan adalah maksimum sebanyak 14 (empat belas) semester. Perpanjangan masa studi harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Masa studi yang melampui batas yang ditetapkan ataupun yang dilaksanakan di luar ketentuan akan memperoleh sangsi akademik.
Beban Studi Program Seni (S3) yang harus ditempuh oleh mahasiswa selama menempuh pendidikan doktoral dinyatakan dalam jumlah satuan kredit semester (SKS) seluruhnya adalah 44 sks.
Pelaksanaan tatap muka teori 1 sks setara dengan 50 menit dan praktek 100 menit tatap muka perminggu selama 14 minggu efektif.
==============================================================